PENERIMAAN TARUNA AKMIL TA 2014
- PERSYARATAN UMUM
a.
Warga Negara Republik
Indonesia.
b.
Beriman da bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
c.
Setia kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia tahun1945.
d.
Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2014.
e. Sehat jasmani dan rohani.
- PERSYARATAN LAIN
a.
Pria/Wanita, bukan
anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
b.
Berijazah SMA/MA atau
yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN:
1.
Lulusan tahun 2010,
nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) dan bagi calon yang menggunakan
kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1
Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
2.
Lulusan tahun 2011,
nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan
nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan
kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1
Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada
nilai dibawah 7.
3.
Lulusan tahun 2012,
nilai rata-rata tidak kurang dari 7,25 dan tidak ada nilai dibawah 6 (gabungan
nilai UN dan nilai sekolah) dan bagi calon yang menggunakan
kacamata / lensa kontak dengan ukuran maksimal 1
Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8,25 dan tidak
ada nilai dibawah 7.
4.
Khusus bagi calon putra
asli Papua dan Papua Barat nilai akhir rata-rata minimal 6 (gabungan dari nilai
UN dan nilai sekolah).
5. Lulusan
tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
6. Lulusan tahun 2014 akan ditentukan kemudian.
c.
Belum pernah kawin dan
sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.
d.
Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki
berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.
Bersedia menjalani
Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f.
Bersedia ditempatkan
diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.
Harus ada surat
persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi
keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi
dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.
h.
Harus mengikuti
pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang
meliputi.
1.
Administrasi.
2.
Kesehatan.
3.
Jasmani.
4.
Wawancara.
5.
Psikologi.
6. Akademik.
- PERSYARATAN TAMBAHAN.
a.
Tidak bertato/bekas tato
dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat.
b.
Bersedia mentaati
peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti
Pendidikan Pertama.
- CARA PENDAFTARAN.
Calon datang sendiri
ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy
dilegalisir:
- Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
- Akte kelahiran/surat kenal lahir.
- KTP calon dan KTP orang tua/ wali.
- Kartu Keluarga (KK).
- STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA berikut NUAN.
Bagi calon kelas III
SMA/MA:
1. Melampirkan
raport kelas I s.d. III semester I.
2. Melampirkan
surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai
peserta UN.
5. TEMPAT PENDAFTARAN :
a.
Ajen Kodam
b.
Ajen Korem
c.
Kodim
- PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI AKADEMI MILITER MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.